RK dan RAPB Puskopdit Jabar TB 2024
Koperasi sebagai sistem ekonomi, berada pada lingkungan sistem ekonomi pasar, hukum ekonomi secara universal menjadi acuannya, sistem ekonomi pasar berlaku hukum permintaan dan penawaran menjadi bagian yang tidak terhindarkan

Pendahuluan

Koperasi sebagai sistem ekonomi, berada pada lingkungan sistem ekonomi pasar, hukum ekonomi secara universal menjadi acuannya, sistem ekonomi pasar berlaku hukum permintaan dan penawaran menjadi bagian yang tidak terhindarkan. Padahal koperasi sebagai sistem ekonomi telah memiliki pasar tetap (captive market) yaitu anggotanya, kenyataannya tidak semua anggota bahkan sangat kecil proporsinya yang memanfaatkan pelayanan koperasi. Keberhasilan koperasi tidak hanya tergantung profesionalisme pengelolanya tetapi juga partisipasi anggotanya. Koperasi di Indonesia mempunyai peranan yang sangat strategis dalam menggerakkan denyut nadi perekonomian masyarakat serta pembangunan nasional. Namun demikian, koperasi pada saat ini juga mengalami berbagai kendala untuk menjalankan usahanya. Sebagian besar koperasi mengalami pengembalian pinjaman yang terganggu, omzet menurun, penarikan simpanan, penundaan Rapat Anggota Tahunan, dan kendala lainnya. Pengembangan koperasi pun memiliki tantangan sendiri, sehingga perlu dilakukan upaya penguatan peran koperasi. Berkaitan dengan pengelolaan manajemen kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM koperasi, penggunaan teknologi dan sistem informasi baik dalam manajemen koperasi maupun dalam menjalankan usahanya, perlu dilakukan pembinaan dan pendampingan serta kemitraan.

Perkembangan teknologi informasi tidak dapat dihindari tetapi dioptimalkan pemanfaatannya dalam pengembangan bisnis dan kelembagaan koperasi. Tidak ias kita pungkiri bahwa era digital ini menimbulkan perubahan perilaku konsumen yang perlu dicermati oleh para pelaku usaha termasuk koperasi. Dari jenis usaha, skala usaha, karakteristik anggota maupun wilayah usaha juga membawa konsekuensi logis pilihan tehnologi yang digunakan dalam mengelola koperasi. Penggunaan market place ataupun online shop belum tentu ias diterapkan untuk semua jenis koperasi.

Tantangan baru yang dihadapi oleh dunia perkoperasian nasional tidak hanya sekedar mengubah cara berbisnis dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital dan inovasi produk, tetapi juga menjadi momentum untuk menghadirkan inovasi baru di tengah perubahan sosial – ekonomi yang sangat dinamis. Dinamika perkembangan dunia usaha ke depan menuntut gerakan koperasi untuk mampu meningkatkan daya saing. Ini merupakan tantangan sekaligus peluang bagi koperasi, terutama untuk mewujudkan kemandirian bagi gerakan koperasi Jawa Barat, sehingga mampu menjadi koperasi berdaulat, mandiri dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Melalui modernisasi koperasi dengan memanfaatkan teknologi digital menjadi salah satu strategi inovasi untuk mencapai efisiensi dan aktivitas layanan koperasi tanpa harus meninggalkan jati diri koperasi.

Patut kiranya ditegaskan kembali bahwa misi utama dan peranan strategis hadirnya gerakan koperasi kredit adalah tercapainya peningkatan kesejahteraan anggota dengan mengutamakan prinsip saling percaya (credere) dan bekerjasama di antara para pemiliknya.

Pemahaman dasariahnya adalah bahwa bukan hanya sekedar aspek ekonomi semata yang menjadi basisnya, namun faktor-faktor yang berhubungan dengan kualitas manusianya (character) harus pula sekaligus terbangun dan terpelihara.

Tahun 2024 masih merupakan tantangan bagi kita semua mengingat pemulihan ekonomi masih terus berlangsung. Rencana-rencana yang telah dicapai selama tahun 2023 merupakan acuan bagi kita semua Gerakan Koperasi di wilayah Kerja Puskopdit Jawa Barat dalam menentukan langkah yang benar dan tepat sehingga apa yang telah direncanakan dapat berjalan secara optimal sesuai dengan apa yang diharapkan.