Pendahuluan
Koperasi sebagai
sistem ekonomi, berada pada lingkungan sistem ekonomi pasar, hukum
ekonomi secara universal menjadi acuannya, sistem ekonomi pasar berlaku hukum permintaan dan penawaran menjadi bagian
yang tidak terhindarkan. Padahal koperasi sebagai sistem ekonomi telah memiliki pasar tetap (captive market) yaitu anggotanya, kenyataannya tidak semua anggota bahkan sangat kecil
proporsinya yang memanfaatkan pelayanan koperasi. Keberhasilan koperasi tidak hanya tergantung profesionalisme pengelolanya tetapi juga partisipasi anggotanya. Koperasi di Indonesia mempunyai
peranan yang sangat strategis dalam menggerakkan denyut nadi
perekonomian masyarakat serta pembangunan nasional. Namun demikian, koperasi pada saat ini juga mengalami berbagai
kendala untuk menjalankan usahanya. Sebagian
besar koperasi mengalami
pengembalian pinjaman yang terganggu, omzet menurun, penarikan
simpanan, penundaan Rapat Anggota Tahunan,
dan kendala lainnya. Pengembangan koperasi pun
memiliki tantangan sendiri, sehingga perlu dilakukan upaya penguatan peran koperasi. Berkaitan dengan pengelolaan
manajemen kelembagaan, peningkatan
kapasitas SDM koperasi, penggunaan teknologi dan sistem informasi baik dalam manajemen koperasi maupun dalam
menjalankan usahanya, perlu dilakukan pembinaan dan pendampingan serta kemitraan.
Perkembangan teknologi informasi tidak dapat dihindari
tetapi dioptimalkan pemanfaatannya dalam pengembangan bisnis dan kelembagaan koperasi. Tidak ias kita pungkiri
bahwa era digital
ini menimbulkan perubahan
perilaku konsumen yang perlu dicermati
oleh para pelaku usaha termasuk
koperasi. Dari jenis usaha, skala usaha, karakteristik anggota maupun wilayah
usaha juga membawa
konsekuensi logis pilihan
tehnologi yang digunakan
dalam mengelola koperasi.
Penggunaan market place ataupun online shop belum tentu ias diterapkan untuk semua jenis koperasi.
Tantangan baru yang dihadapi oleh dunia
perkoperasian nasional tidak hanya sekedar mengubah
cara berbisnis dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital dan inovasi produk,
tetapi juga menjadi
momentum untuk menghadirkan inovasi baru di tengah perubahan sosial – ekonomi yang sangat
dinamis. Dinamika perkembangan dunia usaha ke
depan menuntut gerakan koperasi untuk mampu meningkatkan daya saing. Ini
merupakan tantangan sekaligus peluang
bagi koperasi, terutama untuk mewujudkan kemandirian bagi gerakan koperasi Jawa Barat, sehingga
mampu menjadi koperasi berdaulat, mandiri dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Melalui modernisasi koperasi
dengan memanfaatkan teknologi
digital menjadi salah satu strategi
inovasi untuk mencapai
efisiensi dan aktivitas
layanan koperasi tanpa harus meninggalkan jati diri koperasi.
Patut kiranya ditegaskan kembali bahwa
misi utama dan peranan strategis hadirnya gerakan koperasi
kredit adalah tercapainya peningkatan kesejahteraan anggota
dengan mengutamakan prinsip
saling percaya (credere) dan
bekerjasama di antara para pemiliknya.
Pemahaman dasariahnya adalah bahwa bukan hanya sekedar
aspek ekonomi semata yang menjadi basisnya,
namun faktor-faktor yang berhubungan dengan kualitas manusianya (character) harus pula sekaligus terbangun dan terpelihara.
Tahun
2024 masih merupakan
tantangan bagi kita semua mengingat
pemulihan ekonomi masih terus
berlangsung. Rencana-rencana yang telah dicapai selama tahun 2023 merupakan acuan bagi kita semua Gerakan
Koperasi di wilayah Kerja Puskopdit Jawa Barat
dalam menentukan langkah yang benar dan tepat sehingga apa yang
telah direncanakan dapat berjalan secara optimal sesuai dengan apa yang
diharapkan.